Profil
Profil Singkat DPRD Kota Sorong
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong (DPRD Kota Sorong) adalah sebuah lembaga legislatif yang berada di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. DPRD Kota Sorong saat ini beranggotakan 30 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kota Sorong terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Kota Sorong yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 17 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Sorong, Masduki, S.H., M.H., di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Sorong. Komposisi anggota DPRD Kota Sorong periode 2019-2024 terdiri dari 11 partai politik dimana Partai Golkar bertahan sebagai pemilik kursi terbanyak yaitu 8 kursi.
Pimpinan Dewan
Pimpinan DPRD Kota Sorong saat ini terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi terbanyak pertama, kedua, dan ketiga, secara berurutan. Daftar pimpinan dan anggota dewan dapat dilihat pada halaman DAFTAR ANGGOTA DEWAN